polisi bahasa

Polisi Bahasa: Baku vs Benar?
Bahasa Indonesia memang menarik untuk didiskusikan, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi saya, bagi Anda, bagi kita semua yang berkecimpung dalam dunia pendidikan.
Dalam percakapan sehari-hari kita sering mendengar orang mengucapkan kata telepon dan telefon, mana yang benar? Kebanyakan dari kita tentu akan memilih kata telepon daripada telefon. Memang, Kamus Besar Bahasa Indonesia mendaftarkan kata telepon sebagai kata yang baku, bukan telefon. Namun, justru di sinilah letak permasalahannya.
Telepon berasal dari kata telephone, kata serapan dari Bahasa Inggris. Berdasarkan kaidah ejaan pada penyerapan kata atau istilah asing, gugus konsonan ph diserap dan diganti menjadi f. Sehingga seharusnya kita membaca telefon dan bukan telepon.
Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah kata lain. Misalnya, fase (phase), fonem (phonem), mikrofon (mikrophon), foto (photo), telegraf (telegraph), fisiologi (physiology), dan lain-lain. Kalau kita memaksa mengikuti apa yang telanjur terjadi pada kata telepon, kata-kata di atas harusnya kita lafalkan pula sebagai pase, ponem, mikropon, poto, telegrap, dan pisiologi. Faktanya, sekali lagi mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dianggap baku adalah deret pertama yang disebutkan, bukan yang terakhir.
Apa yang mau disampaikan di sini ialah bahwa bahasa yang baku sebenarnya berbeda dengan bahasa yang benar. Baku tidak selalu benar. Bahasa yang baku merupakan bahasa yang standard. Artinya, ditentukan berdasarkan kesepakatan. Dalam hal ini, yang bertanggung jawab adalah tim penyusun KBBI. Sementara bahasa yang benar adalah bahasa yang mengikuti kaidah, dalam kasus kita ini kaidah penyerapan.
Bagaiamana kita menanggapi hal ini? Taat kaidah kebakuan atau taat kaidah kebenaran?

Dyah Kurnia Nur Imani
//dari berbagai sumber//

0 komentar: